Tambang Jadi Bintang
Kinerja sektor pertambangan benar-benar luar biasa. Mengikuti tren melonjaknya harga komoditas di pasar dunia, performa perusahaan tambang yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) kian perkasa. Menurut catatan konsultan finansial internasional PricewaterhouseCoopers (PwC), kapitalisasi pasar perusahaan tambang di BEI melejit lebih dari 100 persen pada 2006.
Kecenderungan itu berlanjut hingga 2007 dengan kenaikan di atas 270 persen. Masih menurut PwC, lonjakan yang luar biasa itu ditopang tingginya permintaan yang belum pernah terjadi sebelumnya, terutama dari Asia. Ini mengikuti pertumbuhan ekonomi di wilayah regional yang terus melaju konstan.
Dari berbagai perusahaan Indonesia yang disurvei PwC, pendapatan gabungan pada 2006 tercatat melejit 22 persen dan laba bersih naik 17 persen. Contoh paling konkret terlihat pada laporan keuangan PT International Nickel Indonesia Tbk (Inco) yang dipublikasikan kemarin (29/2). Laba bersih perusahaan tambang nikel itu melesat dua kali lipat selama 2007.
Inco mencetak laba Rp 10,557 triliun, meningkat dibandingkan laba bersih 2006 yang bertengger di Rp 4,66 triliun. Sementara penjualan meroket 74 persen menjadi Rp 21,1 triliun, dibandingkan penjualan tahun 2006 yang Rp 12,17 triliun. Artinya, tiap hari Inco bisa mencetak laba bersih Rp 29 miliar.
Contoh lain adalah PT Indo Tambangraya Megah Tbk. Laba bersih perusahaan tambang batu bara itu meroket 144,26 persen dari Rp 211,4 miliar pada 2006 menjadi Rp 516,6 miliar tahun lalu. Lonjakan itu seiring pertumbuhan penjualan bersih menjadi Rp 7,02 triliun. Kinerja positif dua perusahaan tambang itu baru awal.
Masih banyak perusahaan tambang yang tercatat di bursa yang belum mengumumkan laporan keuangannya. Tapi, bisa jadi, kinerja finansialnya tidak jauh beda. Dari sini, bisa dipetik banyak pelajaran. Ketika sumber-sumber minyak mulai kering, sebenarnya kita bisa mengoptimalkan tambang-tambang mineral yang banyak tersebar di wilayah Nusantara.
Sebagai negeri yang kaya sumber alam, kita harus bisa mengelolanya dengan baik dan benar. Penerimaan besar dari sektor tambang bisa menjadi kompensasi saat pendapatan dari migas menyusut. Sayang, itu tidak dimanfaatkan betul oleh pemerintah. Yang justru terjadi adalah pembuatan kontrak karya pertambangan yang tidak maksimal, bahkan cenderung berat sebelah. Ini terlihat dari hasil royalti serta pajak yang sangat kecil dan tidak sebanding dari hasil yang dikeruk perusahaan tambang. Itu belum termasuk kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Karena itu, tidak bisa tidak, pemerintah harus membikin kebijakan mineral yang komprehensif dan berwawasan ke depan. Kebijakan itu harus dibingkai dalam regulasi yang tegas dan memihak rakyat. Itu bisa dimasukkan dalam RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang belum juga disahkan hingga hari ini.
Dengan begitu, tidak ada kebijakan-kebijakan yang sifatnya merugikan dan menjadi beban rakyat di masa mendatang. Melalui kebijakan yang tepat, kita bisa mengoptimalkan sumber daya tambang untuk kemakmuran rakyat. (*)
No comments yet.


